Jelang Pergantian Tahun, Polsek Narmada Razia Cafe Dan Sita Puluhan Miras Tradisional di Suranadi

    Jelang Pergantian Tahun, Polsek Narmada Razia Cafe Dan Sita Puluhan Miras Tradisional di Suranadi

    Lombok Barat NTB - Sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas menyambut malam pergantian Tahun 2023 - 2024, Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah Cafe atau Warung di Desa Suranadi Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (26/12/2023) malam

    KRYD tersebut dipimpin oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH didampingi Wakapolsek Iptu Ketut Kertha Taniayasa, Kanit Intel Ipda I Made Sudarma, beserta 23 personel Polsek Narmada.

    Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH mengatakan bahwa KRYD ini dalam rangka kesiapan menyambut malam pergantian Tahun 2023-2024 untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan kriminalitas jalanan. Sekaligus menekan terjadinya perkelahian dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Narmada. 

    Kompol Kadek menambahkan untuk bertindak agar personel tidak arogan secara humanis untuk mengimbau dan menertibkan pedagang atau penjual miras tradisional jenis tuak.

    " Dari hasil KRYD di 4 (empat) lokasi yakni cafe atau warung G sebanyak 12 botol besar, GM sebanyak 8 botol besar, Warung S sebanyak 8 botol besar dan Warung BN sebanyak 8 botol besar ", ungkapnya .

    Selanjutnya barang bukti berupa Miras Tradisional Jenis Tuak ini diamankan dan disita  di Polsek Narmada.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Piket Fungsi Polsek Selaparang Evakuasi...

    Artikel Berikutnya

    Korban Tenggelam di Air Terjun Tibu Sendalem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami